Tampilkan postingan dengan label demokrasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label demokrasi. Tampilkan semua postingan

13 Juni 2009

Democrazy???

Siapapun yang pernah merasakan hidup di bawah penguasa yang tiranik, sewenang-wenang, serta buta dan tuli pada penderitaan rakyat, tentu sepakat bahwa pemerintahan diktator otoriter seperti itu harus dihentikan, dilawan dan dicegah agar jangan pernah muncul kembali.Di dunia, ada beberapa tipe diktator. Ada diktator aristokrasi, yakni diktator para bangsawan. Hukum dibuat hanya untuk melindungi kepentingan bangsawan yang seakan-akan pemilik negara seluruhnya. Kemudian ada diktator teokrasi, yaitu diktator para pendeta. Mereka menciptakan hukum dengan hawa nafsunya, namun diklaim bahwa itu adalah ilham dari Tuhan. Mereka juga mengklaim dirinya tidak bisa salah (maksum). Lalu ada diktator militer, yang memerintah dengan asas “yang kuat menguasai yang lemah”. Dan dalam negara, siapa yang lebih kuat dari angkatan bersenjata?


Demokrasi dicitrakan di Barat sebagai anti tesis dari diktatur, dan memang begitu sejarahnya. Manusia cenderung untuk melakukan pembagian dikotomis: besar-kecil, baik-buruk, benar-salah, demokratis-diktatur. Jarang yang memikirkan pihak di tengah, yang tidak besar maupun kecil, yang tidak dapat disifati baik-buruk (karena bukan persoalan etika), yang tidak dapat disifati benar-salah (karena bukan persoalan logika). Demikian juga, jarang yang berpikir adanya sistem kekuasaan yang bukan demokratis namun juga bukan diktatur.

Maka setelah 32 tahun diperintah rezim Soeharto yang otoriter, anti kritik dan korup, masyarakat menyambut gembira reformasi yang ditandai sejumlah perubahan demokratis. Demokrasi dipahami dengan adanya keterbukaan yang akan mencegah korupsi, dengan kebebasan dari rasa takut untuk berpendapat, berdemonstrasi, membangun media massa, membentuk partai, hingga mencalonkan diri menjadi presiden.

Sejumlah aktivis Islam yang di era Orde Baru harus mendekam di penjara karena vocal mengritik Soeharto maupun yang harus bergerak di bawah tanah, sejak era Reformasi tidak ragu-ragu lagi untuk bergerak terbuka. Muncullah berbagai partai-partai baru, baik yang berasas Islam maupun Pancasila. Mereka berkompetisi memperebutkan kepercayaan rakyat via Pemilu. Mereka mencoba berjuang melalui koridor yang diberikan demokrasi, yaitu mendirikan partai, melakukan kaderisasi dan sosialisasi, ikut pemilu, meraih kursi di parlemen, jabatan kepala daerah atau bahkan presiden, kemudian memodifikasi peraturan perundang-undangan agar sesuai dengan syariat Islam.

Sejauh ini, itu adalah teori yang dinilai cukup meyakinkan, karena selama ini TNI/POLRI terbukti netral. TNI/POLRI mendukung siapapun yang terpilih di negeri ini. Maka kemudian negeri ini disebut sebagai negeri muslim dengan demokrasi terbesar di dunia, dan negeri demokrasi terbesar ketiga di dunia dilihat dari jumlah populasinya (setelah India dan AS).

Simplifikasi
Namun semua itu ternyata hanya simplifikasi. Orang menganggap mudah (simple) sesuatu yang sebenarnya tidak sesederhana itu. Ketika demokrasi hanya diartikan sebagai tangga meraih kekuasaan: partai, pemilu, parlemen, maka demokrasi ini oleh para ideolog demokrasi, dianggap hanya prosedural, belum substansial. Apalagi ketika tujuan akhir dari proses ini adalah untuk menegakkan syariat Islam. Sebagian kalangan liberal menilai, cara ini adalah cara Hitler, sang pemimpin NAZI yang berkuasa di Jerman dari tahun 1933-1945 dan menyeret Jerman dalam malapetaka Perang Dunia II. Hitler meraih kekuasaannya dalam proses pemilu yang demokratis. Masa awal pemerintahannya diisi dengan politik pembangunan yang sangat populis (“setiap keluarga Jerman mendapatkan satu pekerjaan, satu rumah dan satu mobil”), sehingga pada pemilu berikutnya dia meraih mayoritas mutlak. Ini kemudian digunakannya untuk merubah konstitusi Jerman sedemikian rupa sehingga dapat dinilai justru membunuh asas-asas demokrasi itu sendiri (yaitu politik diskriminasi dan bahkan pemusnahan bagi para lawan-lawan politiknya). Karena itu tak heran bila kalangan liberal tetap curiga bahwa prosedur demokrasi di tangan para aktivis Islam suatu hari nanti akan dipakai untuk membunuh demokrasi itu sendiri.

Fakta di lapangan memang menunjukkan bahwa prosedur demokrasi ini tidak selalu mulus. Minimal ada empat hal yang menjadi hambatan:
Pertama, bagaimana meraih kemenangan suara terbanyak, ketika suara rakyat jelata yang pendidikannya rendah dan awam terhadap politik sama beratnya dengan para politikus yang cerdas? Bagaimana berkompetisi dengan partai lain yang benar-benar mengandalkan keawaman massa? Kita melihat bahwa pada pemilu 1999 dan 2004, suara pendukung tokoh reformasi Amin Rais dan partainya tidak sebanyak suara ke tokoh dan partai yang lain, yang sebenarnya tidak punya citra reformasi yang kental! Mengapa? Salah satu alasannya: mesin keuangan mereka tidak sekuat kompetitornya.

Kedua, pihak yang mendapat suara terbanyak, tidak otomatis akan didukung dalam segala sikap politiknya. Ini berlaku juga bagi partai yang ingin menegakkan syarat Islam via jalur demokrasi. Akibatnya, partai Islam yang terpilih tidak otomatis akan dibela para pemilihnya itu ketika mereka dalam kesulitan, sebagaimana kasus FIS di Marokko atau Refah di Turki. Pada tahun 1991, FIS memenangkan 188 dari 231 kursi parlemen Aljazair. Tetapi kemudian militer yang direstui Perancis menganulir pemilu dan menangkapi para pemimpin FIS. Tahun 1996 partai Refah yang memenangkan pemilu di Turki bahkan telah memerintah dengan Najmudin Erbakan sebagai perdana menteri. Namun pada 1997 terjadi kudeta militer dengan alasan Refah memiliki agenda Islam yang bertentangan dengan konstitusi. Pada 1998, Mahkamah Agung Turki menyatakan Refah menjadi partai terlarang. Pada kedua kejadian ini, mayoritas para pemilih ternyata memilih bersikap pasif (diam)!

Ketiga, pemegang kekuasaan yang sesungguhnya di negara manapun adalah siapa yang dapat mengendalikan kekuatan bersenjatan (militer). Pengendali ini bisa tokoh informal yang tidak duduk di kekuasaan, bisa pula kekuatan asing. Merekalah yang hakekatnya mampu melakukan apapun, termasuk membekukan konstitusi. Ini terjadi di negeri-negeri yang pernah merasakan kudeta. Siapapun yang memenangkan pemilu, baik dengan jujur maupun curang, tidak akan mampu berbuat apa-apa bila militer tidak netral atau tidak bersama mereka. People power yang sebesar apapun juga hanya akan berhasil bila militer mendiamkannya.

Untuk melakukan kudeta, bagi militer adalah cukup mudah. Cukup merebut pusat-pusat komunikasi, menahan rumah para politisi termasuk memutus semua alat komunikasinya, lalu mengumumkan di televisi bahwa telah terjadi kondisi darurat. Untuk melakukan semua ini hanya dibutuhkan sekitar 1000 orang tentara. Inilah yang terjadi di Thailand tahun 2006.

Keempat adalah hambatan konstitusi. Di beberapa negara, sekulerisme menjadi harga mati yang ditanam dalam konstitusi. Segala upaya apapun yang akan menggoyang asas ini, dapat dinyatakan melanggar konstitusi oleh Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi. Di UUD 1945 hasil Amandemen para hakim konstitusi ini diberi kewenangan menguji undang-undang apapun terhadap UUD, menyatakan presiden telah mengkhianati negara karena melanggar konstitusi hingga dapat dimakzulkan, membubarkan suatu partai yang agendanya dianggap bertentangan dengan konstitusi, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum. Karena itu, pada negara-negara sekuler, selain para komandan militer, posisi para hakim konstitusi adalah strategis yang harus dijaga agar tetap ditangan orang-orang sekuler.


Jebakan Demokrasi
Jalan untuk menegakkan syariah pastilah bukan jalan yang mudah dan ringan, tetapi jalan yang sukar dan mendaki. Namun manusia memang secara naluriah lebih cenderung mencari jalan yang mudah dan ringan. Benarkah kata Qur’an:

Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan, Tetapi dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. (QS Al-Balad [90]: 10-11)

Demokrasi dengan one-man one-vote (setiap orang satu suara) memaksa para pelakunya untuk menggunakan logika jumlah. Dalam waktu pendek, tidak mudah meraih jumlah pendukung yang signifikan. Yang termudah adalah dengan menjual “sesuatu” yang gampang diterima oleh massa. Terkadang sesuatu itu masih dapat berupa gagasan (misalnya “sembako murah” atau citra “bersih”), terkadang berupa public-figure seperti da’i kondang, artis terkenal atau mantan pejabat yang populer, dan yang paling murahan adalah sesuatu yang sifatnya fisik seperti bantuan uang atau materi lainnya. Semua hal mudah ini jelas berakibat lunturnya ideologi partai. Para pemilih bahkan tim sukses pun tidak lagi melihat ideologi atau visi partai yang umumnya terlalu abstrak di benak mereka. Mereka terpaku pada yang “gampang diterima massa”.
Demokrasi prosedural juga memberikan waktu yang terbatas pada siapapun yang terpilih. Para legislator dan kepala daerah umumnya hanya diberi waktu lima tahun. Setelah itu kartu akan dikocok ulang. Khusus para kepala daerah bahkan hanya dapat dipilih ulang sekali saja. Waktu lima tahun tentulah bukan waktu yang cukup untuk perubahan dalam skala ideologi. Revolusi di manapun membutuhkan masa transisi cukup panjang yang biasanya dirasakan cukup berat. Rasulullah yang merevolusi kaum Muhajirin dan Anshar pun dalam sepuluh tahun pemerintahannya dapat dikatakan era transisi, ditandai dengan puluhan perang yang harus mereka alami. Tentu saja tidak mudah untuk mengukir tonggak keberhasilan dalam lima tahun dan menunjukkannya ke para pemilih agar mereka memperpanjang mandatnya. Karena tidak mudah ini, maka dalam masa lima tahun itu terjadilah politik pragmatisme, yakni mengejar kemanfaatan jangka pendek. Dibuatlah berbagai aturan yang dapat memperkokoh kedudukan partai, baik dari segi dana, SDM maupun organisasi. Upaya ini dapat berasal dari pundi-pundi lembaga yang dikuasainya (legislatif, eksekutif, yudikatif) maupun dari unsur-unsur eksternal seperti bantuan dari pihak swasta ataupun bantuan non pemerintah dari Luar Negeri. Semuanya tentu ada kompensasinya. Tidak heran bahwa banyak partai yang semula sangat sederhana, tiba-tiba jadi memiliki gedung kantor yang megah lengkap dengan fasilitas kendaraan mewah dan perlengkapan lainnya setelah kadernya ada yang duduk di parlemen atau pemerintahan.

Dan ketika mereka telah duduk di pemerintahan, tampaklah bahwa ada 1001 persoalan bersamanya. Ada aturan-aturan yang saling menopang dan membelit, yang tidak dapat diubah satu persatu begitu saja. Kadang-kadang seorang menteri atau kepala daerah berpikir bahwa jika suatu aturan dibuat di instansinya, maka dia dapat berinisiatif untuk merubah atau bahkan mencabutnya. Namun ternyata, banyak aturan yang terkait dengan peraturan lain, atau bahkan terkait dengan perjanjian internasional.

Contoh: aturan bunga bank (yang sudah difatwa haram oleh MUI). Kalau suatu kepala daerah ingin membuat perda, misalnya hanya bank-bank dengan sistem syariah yang boleh beroperasi di daerahnya, pasti akan digugat oleh bank-bank konvensional dengan alasan persaingan usaha, dan perda tersebut pasti akan kalah saat Judicial Review, karena menyalahi Undang-undang. Dan kalau Menteri Keuangan bersama Gubernur BI akan mensyariahkan Undang-undang perbankan, pasti digugat oleh IMF, Bank Dunia dan WTO, sebab Indonesia punya kesepakatan-kesepakatan internasional bidang moneter dan perdagangan. Hal ini juga terjadi dalam perkara pertanahan, pertambangan, kehutanan, pendidikan, hukum pidana, hukum perdata, dan sebagainya. Adanya globalisasi makin mempersulit posisi tersebut. Kalau bukan disentil oleh IMF, Bank Dunia atau WTO, kita akan didemo oleh LSM-LSM asing, atau diberitakan miring oleh jaringan pers internasional. Para aktivis syariah akan distempel fundamentalis, radikal, dan teroris!

Hanya revolusi yang dapat mendobraknya, namun revolusi adalah jalan yang mendaki dan sukar. Tidak banyak yang berani menanggung resikonya. Walhasil banyak dari politisi yang masuk dalam legislatif atau eksekutif ini yang menyerah pada situasi, suka tidak suka jadi terlibat dalam sistem perundang-undangan yang tidak lagi melihat halal-haram. Padahal sistem perundang-undangan semacam itu hakekatnya adalah sistem kufur. Akhirnya karena mereka tidak sanggup lagi mengubahnya, mereka menyatakan kondisi saat ini sebagai kondisi darurat. Mereka akan mengatakan bahwa masih lebih baik mereka yang duduk, bukan politisi sekuler yang kejam, bukan pula diktator korup.

Kita tidak ingin mengatakan bahwa para aktivis partai Islam tersebut telah terjebak. Mereka berjuang, dan tidak dinafikan bahwa sebagian dari mereka betul-betul berjuang dengan ikhlas, mengorbankan harta, waktu, tenaga dan pikirannya. Kita menyebut fenomena di atas adalah jebakan sebagaimana seorang prajurit yang gagah berani di medan perang dapat juga tanpa sengaja terkepung pada medan penuh ranjau yang sangat sulit, sehingga dia dengan sadar memutuskan untuk memilih jalan yang dalam pertimbangannya ranjaunya paling sedikit.


Jalur Alternatif
Namun kalau dipikir jernih, ada cara yang lebih aman secara syar’i, meskipun tentu saja lebih sukar. Tidak ada “nikmatnya demokrasi” di sana, karena jalan ini tidak menjanjikan jabatan, tidak menjanjikan “perubahan” yang cepat ataupun segala indikator duniawi lainnya.

Jalan itu adalah jalur yang ditempuh Rasulullah, melalui dakwah ideologis baik ke level akar rumput maupun ke level elit. Di Makkah, hanya level akar rumput yang dapat diakses, itupun dalam 13 tahun hanya berhasil merekrut sekitar 100 orang. Namun di Madinah, dalam setahun, hampir seluruh lapisan elit dapat dipegang, sehingga revolusi berjalan mulus. Tentu saja revolusi ini hanya akan tercatat dengan tinta emas sejarah bila dapat dipertahankan. Dan itu tergantung kesiapan akar rumput menanggung beban revolusi. Namun Rasulullah telah memberikan contoh yang luar biasa bagaimana proses yang alami ini dapat berlangsung manusiawi dan sempurna.
Selengkapnya...

19 Mei 2009

Liberalisasi Global Menjerat Ibu dan Anak

Ibu adalah sosok yang sangat berpengaruh bagi kehidupan seseorang. Pola ibu dalam mendidik anak-anaknya memiliki andil yang sangat besar terhadap kepribadian sang anak. Sangat tepat ungkapan yang menyatakan bahwa ibu adalah guru yang pertama dan utama. Bagaimana tidak, interaksi seorang ibu kepada anaknya jauh lebih banyak dari sang ayah, yaitu dimulai sejak dalam kandungan sampai kemudian lahir bayi, tumbuh menjadi anak-anak, remaja dan dewasa..


Dengan kata lain peran ibu tidak sebatas sebagai ibu biologis yang hanya bertugas melahirkan saja tetapi juga berperan sebagai pendidik anak-anaknya. Ketika peran pendidik ini dijalankan dengan benar maka diharapkan lahirlah anak-anak yang siap menjadi generasi penerus yang tangguh.

Namun saat ini, peran ibu sebagai pendidik yang baik bagi anak-anaknya menjadi sesuatu yang sangat sulit dijalankan. Setidaknya ada dua hal yang menyebabkan peran ibu sebagai pendidik yang baik ini semakin berat dijalankan. Pertama adalah globalisasi kapitalisme yang membentuk atmosfer kapitaklistik bagi kehidupan, dan yang kedua adalah tekanan liberalisme melalui undang-undang.

Globalisasi Kapitalistik dan Pemaksaan Nilai Liberal

Globalisasi kapitalisme telah menimbulkan berbagai permasalahan bahkan membuat negara-negara berkembang mengalami krisis multidimensi. Gaya hidup kapitalis ini telah menimbulkan tekanan ekonomi dan menumbuhsuburkan penindasan pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah termasuk kaum perempuan dan para ibu. Terlebih setelah krisis ekonomi yang menimbulkan tekanan ekonomi semakin parah, sehingga acapkali berujung pada perceraian suami istri, konflik dalam keluarga hingga terjadinya penganiayaan terhadap istri maupun anak-anak. Semua ini merupakan hasil dari globalisasi idiologi kapitalisme, idiologi yang menihilkan peran Tuhan dalam pengaturan urusan hidup di dunia dan mengusung kebebasan. Salah satu ide buah kapitalisme adalah ide kesetaraan gender (Gender Equality. Konsep kesetaraan gender ini langsung membawa dampak buruk pada kaum perempuan, termasuk ibu, dan anak-anak.

Ide gender yang saat ini sedang gencar digembar-gemborkan oleh para feminis di negeri ini, ternyata telah membawa kaum perempuan di barat menderita. Konsep kesetaraan gender, Equal Rights Amandement (ERA), telah menyebabkan peningkatan angka perceraian di AS. Data terakhir 50% pernikahan berakhir pada perceraian, bahkan di New York mencapai 70%. Konsep ERA ini juga secara langsung berdampak pada penghapusan undang-undang yang memberi perlindungan kepada kaum perempuan, cuti hamil, jam kerja malam dan lain sebagainya. Dalam tuntutan ERA, UU ini dianggap merendahkan perempuan. Keberhasilan kaum feminis AS lainnya adalah meloloskan UU Perceraian (No Fault Diforce), dimana setiap pasangan boleh menceraikan suami atau istrinya tanpa melihat siapa yang salah dan negara tidak turut campur dalam urusan perceraian.. UU Perceraian ini telah menghapuskan alimoni, yaitu hukum sebelumnya yang mengharuskan suami yang menceraikan istri memberi tunjangan kepada istri sampai istri menikah lagi. Maka kaum perempuan di barat sendiri menolak keras ide kesetaraan gender ini karena justru ide kesetaraan 50/50 telah membuat mereka tertindas dan menderita.

Di Indonesia, kondisi ekonomi yang lemah memaksa ibu-ibu keluar rumah untuk bekerja, akibatnya pendidikan anak-anak di rumah diserahkan kepada pembantu yang hanya lulus SMP dan sekolah yang hanya memperhatikan aspek kognitif, dengan sederet tugas, dan hanya sedikit memperhatikan aspek moral. Di dalam rumah anak-anak disuguhi tontonan-tontonan tidak mendidik berisi kekerasan, gaya hidup materialistik, hedonis dan hanya memuja kesenangan-kesenangan sesaat. Di luar rumah pun pengaruh yang sama diterima anak-anak, VCD, majalah dan koran yang memuat pornografi dan pornoaksi dapat dengan mudah diakses. Food, fun, dan fashion yang menjadi tren di barat diboyong ke Indonesia tanpa memperhatikan bahwa di barat sendiri gaya hidup seperti itu telah mengakibatkan kerusakan masyarakat secara meluas. Ujungnya anak-anak hidup dengan atmosfer masyarakat yang serba permisif dan liberal. Akibatnya materi dianggap sebagai Tuhan, narkoba adalah solusi untuk lari dari persoalan, dugem menjadi gaya hidup, penyakit kelamin menyebar luas dan kekerasan merajalela.

Globalisasi kapitalistik ini semakin tumbuh subur karena didukung oleh undang-undang yang mengusung nilai-nilai liberal. Berkaitan dengan ibu dan anak, nilai-nilai liberal yang diusung adalah ide kesetaraan gender. Ada beberapa undang-undang yang telah disahkan dan sedang dalam proses pengesahan yang apabila dicermati secara mendalam berusaha untuk menghancurkan nilai-nilai Islam, mengkampanyekan nilai-nilai liberal dan gender yang berujung pada hancurnya tatanan keluarga. UU PKDRT telah menjamah ranah keluarga, dimana UU ini telah menggunting ketaatan istri kepada suami, sehingga solusi-solusi yang ditawarkan adalah selalu berujung pada perceraian. Tatanan masyarakat juga dihancurkan melalui legalisasi aborsi melalui rancangan amandemen Undang-undang Kesehatan No.23 tahun 1992, legalisasi seks bebas dengan program kondomisasi dengan dalih mencegah penularan HIV/AIDS, program Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR) yang mengarahkan remaja untuk melakukan hubungan seks tanpa harus menikah serta kuota 30 % perempuan dalam partai politik yang akan mengeluarkan ibu-ibu dari tugasnya mendidik anak-anak yang berkualitas. Belum lagi fakta terbaru tentang rencana pemerintah untuk merevisi PP Perkawinan. Kesemuanya berujung pada penghancuran dan peniadaan lembaga perkawinan.

Korban dari globalisasi kapitalisme dan undang-undang yang mengusung nilai liberal dan gender itu tak lain dan tak bukan adalah ibu dan anak. Seorang ibu dibebankan tugas ganda, mendidik anak dan pada saat yang sama mencari nafkah yang seharusnya merupakan tugas suami. Dalam konflik rumah tangga, seorang istri dipaksa menjanda melalui solusi perceraian. Korban anak-anak juga telah jelas terlihat. Kasus banyaknya korban smackdown adalah salah satu cermin kurangnya kontrol orang tua terutama ibu terhadap konsumsi tontonan anak. Belum lagi terjadinya pelecehan seksual, pemerkosaan, dan aborsi yang terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Semua ini yang paling dirugikan adalah kaum perempuan termasuk ibu dan anak-anak.

Menangkal Globalisasi dan Liberalisasi

Sekelumit paparan di atas setidaknya dapat menggambarkan betapa rusaknya masyarakat yang telah terpengaruh globalisasi kapitalisme dan liberalisme. Apakah kita masih berharap kebaikan dari ideologi kapitalis dan gaya hidup liberalis tersebut ? Sementara di barat, negara asalnya, ide ini telah membuahkan kerusakan masyarakat. Selayaknya kita segera menolak produk-produk pemikiran dan gaya hidup sekularis yang jelas-jelas membuat hidup menjadi tidak tenang dan selalui dilingkupi rasa khawatir.

Apa yang harus kita lakukan untuk menangkalnya ? Sikap yang harus kita ambil untuk menangkalnya adalah dengan, pertama, menyadari bahwa saat ini sedang berlangsung globalisasi dengan misi westernisasi (pembaratan); kedua, mengokohkan keluarga dengan memberikan pendidikan agama yang baik terhadap seluruh anggota keluarga serta menciptakan suasana keluarga yang harmonis; ketiga, tidak serta merta menerima apa-apa yang berasal dari barat khususnya berkaitan dengan gaya hidup; dan terakhir adalah menumbuhkan sikap peduli terhadap seluruh anggota masyarakat. oleh : Eko Yuniarsih, S.TP (Pemerhati Masalah Sosial)
(www.hizbut-tahrir.or.id)

Selengkapnya...

05 Mei 2009

Perubahan dengan Pemilu? Omong kosong!

Pemilu 2009 sudah selesai digelar, rakyat ini pun serentak melakukan pencontrengan. Sejak awal pemilu 2009 ini di duga bakal rumit. Anggaran biaya yang besar, manipulasi DPT ( Daftar Pemilih Tetap), kertas suara yang besar, proses pembahasan UU Pemilu yang cukup alot, dan sebagainya. Selain rumit, pemilu sekarang juga menyimpan potensi ledakan sosial, yaitu ledakan para caleg yang stress atau frustasi karena gagal menjadi anggota legislatif. Lalu apakah benar Pemilu yang kesepuluh kalinya ini akan benar-benar bisa mewujudkan perubahan? Benarkah demokrasi (dengan pemilunya) bisa menjadi jalan PERUBAHAN?
Jika yang di maksudkan adalah perubahan sekedar perubahan jelas demokrasi menjanjikan itu. Bahkan dalam demokrasi bisa dikatakan tidak ada sesuatu yang tetap. Hal itu karena sistem dan aturan penentuannya diserahkan kepada manusia, sementara selera akal selalu berubah dari waktu ke waktu. Sesuatu yang di nilai baik hari ini bisa saja besok berubah menjadi sesuatu yang buruk. Hal itu wajar karena demokrasi adalah sistem buatan manusia yang tentu saja sarat dengan kelemahan dan kekuranan serta tidak bisa melepas diri dari berbagai kepentingan. Lebih dari itu, demokrasi sebagai sebuah sistem bertentangan dengan Islam, karena inti dari demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Makna praktis dari kedaulatan adalah hak membuat hukum. Itu artinya demokrasi menjadikan rakyat riilnya adalah wakil-wakil rakyat sebagai pembuat hukum.
Sebaliknya, didalam Islam membuat dan menentukan hukum itu adalah hak Allah SWT. Artinya dalam Islam hanya syara yang berhak membuat hukum. Hanya sistem Islamlah yang bisa menjamin terwujudnya perubahan dan kehidupan yang lebih baik yang di ridhai oleh Allah SWT. Sistem Islam datang dari Pencipta manusia yang paling mengetahui hakikat manusia, apa yang baik dan tidak, yang manfaat dan yang madharat bagi manusia.
Selengkapnya...

04 Mei 2009

Tabiat (Calon) Wakil Rakyat : 'Kalah Stres, Menang Korupsi'

“Mereka stres bahkan sampai bunuh diri itu karena punya pengharapan yang terlalu tinggi’” ujar budayawan Ridwan Saidi, Rabu (15/4) di Jakarta kepada Media Umat menanggapi banyaknya caleg yang stres karena gagal menjadi anggota legislatif. Lebih lanjut Ridwan menyebutkan karena mereka itu sudah banyak habis modal dan harus bayar utang. “Nah, kalau mereka menang mereka memang tidak akan bunuh diri atau ’stres’ tapi malah bisa gila!Karena mereka tiba-tiba membayangkan dapat mobil, rumah, uang, dan ketawa-ketawa sendiri. Maklum, jadi orang kaya mendadak,” simpulnya.

Senada dengan Ridwan, di tempat terpisah, Jubir HTI Ismail Yusanto meyatakan fenomena itu terjadi tidak bisa dilepaskan dari motivasi awal ketika mereka dulu mencalonkan diri menjadi anggota legislatif. “Adigium menjadi anggota legislatif sebagai pengabdian kini sudah tidak ada lagi,” ujarnya kepada Media Umat, Rabu (15/4) di Jakarta. Ismail pun menyebutkan karena pada faktanya mereka melihat bahwa menjadi anggota legislatif itu menjadi pintu yang paling cepat dan maksimal untuk memupuk kekayaan. Gaji seorang anggota legislatif itu setara dengan gaji jabatan direksi di sebuah bank pemerintah. “Ya bayangkan saja untuk menjadi direktur bank pemerintah itu butuh waktu puluhan tahun bandingkan dengan mencalonkan diri menjadi caleg,” ujarnya. Maka bisa dilihat hampir semua calon anggota legislatif itu menggunakan segala macam cara untuk bisa meraih cita-citanya itu.

Karena melihat fakta menjadi kaya mendadak itulah maka mereka beramai-ramai berusaha agar bisa menjadi anggota legislatif. Padahal kursi yang tersedia relatif tetap sedangkan yang berminat semakin banyak. Maka energi dan uang yang dikeluarkan untuk meraih kursi itu semakin besar. Resiko stres pun semakin besar pula. “Ketidaksiapan mental menghadapi kekalahan itulah sebenarnya faktor utama mengapa mereka stres,” simpul Ismail.

Lebih lanjut Ismail menyebutkan, bagi mereka yang mendapatkan kursi tentu saja akan hitung-hitungan modal dan untung layaknya pengusaha. Ia berusaha untuk menutupi modal yang telah dikeluarkan dan akan mengumpulkan modal lagi untuk pencalonan berikutnya. Karena berfikirnya modal dan untung tentu saja yang diutamakan oleh mereka adalah bagaimana mengkapitalisasikan seluruh kegiatan mereka di dalam parlemen. Baik dengan cara menjual akses politik yang mereka punyai maupun menjual UU dan peraturan-peratuaran yang mereka buat, pasal demi pasal. Dalam kondisi demikian maka apa yang disebut dengan bekerja untuk kepentingan rakyat tentu akan jauh dari fikiran mereka. “Inilah yang disebut siklus uang untuk kekuasaan, kekuasaan untuk uang,” tandasnya.

Ismail pun menyebutkan, sedangkan parpol sendiri hampir tidak berdaya untuk tetap mempertahankan idealismenya dan melakukan kaderisasi dari bawah karena keterbatasan modal dan popularitas. Kepopularan artis pun digunakan sebagai jalan pintas untuk mendulang suara. Sehingga tanpa dikader dari bawah artis langsung menjadi caleg. Parpol menerima ‘siapa saja’ untuk menjadi caleg dari partainya asalkan mandiri dalam mencari modal, tidak dilihat lagi caleg tersebut membawa misinya sendiri. Ketika caleg bekerja sendiri maka ia akan membangun akses sendiri ke pemodal atau sumber dana lain untuk kepentingan dia dan suatu saat akan dikembalikan dalam bentuk lain yang tentu saja menguntungkan pribadi tanpa dipertimbangkan lagi akan merugikan partainya atau tidak, apalagi nasib rakyat.

Wal hasil, yang gagal jadi stres yang yang mendapatkan kursi jadi koruptor. Rakyat diperhatikan hanya menjelang perebutan kursi saja. Setelah duduk, rakyatpun dilupakan.”Ini merupakan cerminan bahwa sistem demokrasi itu telah gagal,” tandas Ridwan. (mediaumat.com)

Selengkapnya...

 

My Blog Log

Followers